Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang

14 Juli 2020   509 kali  
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Perjanjian Kerjasama antara Dispendukcapil dengan Puskesmas
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Perjanjian Kerjasama antara Dispendukcapil dengan Puskesmas

Pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang melaksanakan kegaitan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang dengan Puskesmas dalam rangka percepatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya pada pelayanan Akta Kelahiran yang ada di Puskesmas.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang. Dalam acara tersebut dihadiri oleh 1 orang perwakilan Promkes Puskesmas dan 1 orang perwakilan operator kecamatan (Kec. Guciallit, Kec. Senduro, Kec. Pasrujambe, Kec. Padang, Kec. Sukodono, Kec. Lumajang, Kec. Kedungjajang, Kec. Tekung, Kec. Rowokangkung, Kec. Klakah, Kec. Ranuyoso).

Banyak Dibaca