Pemerintah Kab. Lumajang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan kerja sama dengan Klinik Sinar Bhakti Kecamatan Rowokangkung .
Melalui kerja sama percepatan Penerbitan Akta Kelahiran , Kartu Keluarga , dan KIA (Kartu Identitas Anak) ini diharapkan dapat menarik perhatian semua orang tua pentingnya administrasi kependudukan ini .
dengan adanya kemudahan ini cakupan anak di Lumajang yang memiliki KIA terus meningkat dan berharap kedepannya banyak usaha usaha lain yang mampu bekerja sama untuk pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA). Sebagaimana pembuatan KIA merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KIA digunakan untuk anak yang berusia 0 sampai 17 Tahun.
#kartuidentitasanak #dukcapillumajang #dukcapilbisa #kabupatenlumajang