Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang

03 Agustus 2023   691 kali  
GISA adalah Gerakan untuk Membangun Ekosistem Pemerintahan yang sadar akan Pentingnya Administrasi Kependudukan.
GISA adalah Gerakan untuk Membangun Ekosistem Pemerintahan yang sadar akan Pentingnya Administrasi Kependudukan.

Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau yang lebih di kenal GISA adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

 

GISA dilaksanakan dengan 4 Program:

1.    Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan

2.    Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk

3.    Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan

4.    Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan

Dengan launching GISA, diharapkan akan terbangunnya ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya adminstrasi kependudukan.

 

Siapa target sasaran GISA? 

Targetnya adalah masyarakat, aparatur petugas pelayanan Dukcapil, dan lembaga pengguna (pemerintah dan swasta).

 

Dimana GISA akan diterapkan?

GISA diterapkan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan berpuncak di tingkat Nasional Indonesia.

 

Bagaimana teknis penerapannya?

Dalam penerapannya, Provinsi mewujudkan paling dikit 1 Kabupaten/Kota sebagai Kabupaten/Kota sadar administrasi kependudukan, Kabupaten/Kota mewujudkan paling sedikit 1 kecamatan sebagai kecamatan sadar administrasi kependudukan, dan kecamatan mewujudkan paling sedikit 1 Desa/Kelurahan sadar administrasi Kependudukan.

 

Puncak akhir dari GISA adalah terwujudnya Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.