Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang

30 Juni 2022   418 kali  
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL SEMESTER 1 TAHUN 20
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL SEMESTER 1 TAHUN 20

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu tuntutan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi  di lingkungan instansi pemerintah, Pemerintah Kabupaten Lumajang secara rutin melakukan survei untuk melihat aspek kepuasan masyarakat terutama mengenai kualitas layanan yang diberikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini sejalan dengan amanat yang tertera pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.


Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Hasil pengukuran dari kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat berupa angka yang disebut dengan Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM).
Berbagai temuan dan usulan solusi dalam survei ini dapat dijadikan acuan bagi perbaikan kualitas pelayanan publik OPD. Dengan demikian diharapkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang pada khususnya dapat senantiasa meningkat dan mengikuti tuntutan masyarakat.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang khususnya yang memiliki fungsi pelayanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat seyogyanya menjadikan hasil survey yaitu indeks kepuasan masyarakat sebagai acuan dalam peningkatan kinerja yang berkelanjutan. Pada tahun 2022 triwulan 1 telah dilaksanakan survey Kepuasan Masyarakat  dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan mendapatkan hasil 87,08.
di lingkungan instansi pemerintah, Pemerintah Kabupaten Lumajang secara rutin melakukan survei untuk melihat aspek kepuasan masyarakat terutama mengenai kualitas layanan yang diberikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini

Banyak Dibaca