Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang

15 Agustus 2022   597 kali  
PELAYANAN DI HARI LIBUR
PELAYANAN DI HARI LIBUR

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik, terdepan serta tetap produktif dan siap melayani, Dinas Kependudunan dan Pencatatan Sipil Kab. Lumajang tetap membuka pelayanan pada hari Rabu, 17 Agustus 2022 bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

Pelayanan pada hari libur merupakan salah satu upaya Dukcapil Kab. Lumajang dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.