Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, terus berinovasi dalam upaya memaksimalkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya dengan membuka layanan administrasi kependudukan di wilayah Lumajang yang dipusatkan di Desa Pakel Kecamatan Gucialit
Dalam rangka mendukung kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) yang dilaksanakan di wilayah Desa Pakel Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2022. Jenis layanan Adminduk yang dibuka antara lain : KTP-el, KIA, Kartu Keluaraga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata, seimbang dan berkesinambungan melalui kegiatan TMMD. Perlu diingat juga bahwa semua pelayanan yang diberikan tetap GRATIS.