MENGURUS ADMINDUK BISA LANGSUNG KE MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP)
KABUPATEN LUMAJANG
JL. VETERAN NO. 72 KEPUHARJO KEC. LUMAJANG , KABUPATEN LUMAJANG
Prosesnya Cepat , Tepat , Tanpa Antri , dan Gratis
Tempatnya juga Ramah , dan Layak untuk Anak
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berusaha memberikan layanan agar mudah dijangkau oleh setiap lapisan masyarakat. Tidak terkecuali Dinas Dukcapil Lumajang yang membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo, S.Pd., M,Si menerangkan bahwa di Mall Pelayanan Publik segala jenis pelayanan sudah tersedia , seperti Pembuatan Akta Kelahiran , Akta Perceraian , Akta Perkawinan , Kartu Keluarga , KIA , KTP , Validasi , Akta Kematian , dan IKD
Karena masih belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa Pelayanan Adminduk di buka di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lumajang .