Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang

19 Januari 2023   720 kali  
MENGURUS ADMINDUK TANPA ANTRI DI MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) KABUPATEN LUMAJANG
MENGURUS ADMINDUK TANPA ANTRI DI MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) KABUPATEN LUMAJANG

MENGURUS ADMINDUK BISA LANGSUNG KE MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP)
KABUPATEN LUMAJANG
JL. VETERAN NO. 72 KEPUHARJO KEC. LUMAJANG , KABUPATEN LUMAJANG

Prosesnya Cepat , Tepat , Tanpa Antri , dan Gratis

Tempatnya juga Ramah , dan Layak untuk Anak

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berusaha memberikan layanan agar mudah dijangkau oleh setiap lapisan masyarakat. Tidak terkecuali Dinas Dukcapil Lumajang yang  membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo, S.Pd., M,Si menerangkan bahwa di Mall Pelayanan Publik segala jenis pelayanan sudah tersedia , seperti Pembuatan Akta Kelahiran , Akta Perceraian , Akta Perkawinan , Kartu Keluarga , KIA , KTP , Validasi , Akta Kematian , dan IKD

Karena masih belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa Pelayanan Adminduk di buka di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lumajang .

 

Banyak Dibaca