Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang

14 Oktober 2025   10 kali  
“Mendekatkan Pelayanan: Setor Madu Digelar di Balai Desa Tamanayu”
“Mendekatkan Pelayanan: Setor Madu Digelar di Balai Desa Tamanayu”

PELAYANAN ADMINDUK LANGSUNG DI DESA!
SETOR MADU – Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu
Balai Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo
Selasa, 14 Oktober 2025

Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali melaksanakan kegiatan “Setor Madu” (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu) pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, yang dipusatkan di Balai Desa Tamanayu.

 

Dalama rangka mendukung kegiatan tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang melaksanakan jemput bola dalam rangka mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan akses. Dalam kegiatan ini, warga dapat langsung mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti:

Apa yang bisa diurus?

  • Perekaman & Cetak KTP-el
  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran & Akta Kematian
  • Kartu Identitas Anak (KIA)

Ratusan warga Desa Tamanayu memanfaatkan layanan ini dengan antusias. Kini, masyarakat tak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Dispendukcapil, karena pelayanan sudah hadir langsung di desa!

“Program ini sangat membantu kami warga desa. Cepat, mudah, dan tanpa biaya,” ujar salah satu warga yang hadir.

Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan untuk akses layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

 

Dengan adanya Setor Madu, pemerintah berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang mudah diakses, efisien, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.