Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama periode cuti bersama Hari Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini diambil guna memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan penting, seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya. (Rabu / 18 Maret 2026)
Pembukaan layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di momen Lebaran ketika mobilitas penduduk cenderung meningkat. Banyak warga yang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen kependudukan yang sebelumnya tertunda karena kesibukan kerja.
“Layanan adminduk tetap kami buka secara terbatas selama cuti bersama, baik melalui pelayanan langsung di kantor maupun secara daring. Hal ini untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi,”.
Meski demikian, jam operasional layanan selama cuti bersama disesuaikan dan tidak sepenuhnya sama dengan hari kerja biasa. Masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu mengecek jadwal pelayanan melalui kanal resmi Dukcapil guna menghindari antrean panjang atau ketidaksesuaian waktu.
Selain itu, Dukcapil juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia, seperti pengajuan dokumen secara online. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga lebih efisien dan tetap nyaman di tengah suasana libur Lebaran.
Dengan tetap dibukanya layanan adminduk selama cuti bersama Idul Fitri, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen penting, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di seluruh Indonesia.