Lumajang – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-30 yang jatuh pada 25 April 2026, dengan Tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lumajang berkomitmen memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Peringatan tersebut menjadi momentum bagi Dukcapil untuk menegaskan peran strategisnya dalam mendukung visi pembangunan nasional melalui pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas. Upaya ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk berinovasi dan menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Melalui otonomi daerah, kami terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Ini merupakan bagian dari kontribusi nyata Dukcapil dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya dalam aspek pelayanan publik yang merata dan berkeadilan,”.
Berbagai inovasi terus dikembangkan, mulai dari digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, hingga program jemput bola ke wilayah terpencil. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah dan cepat.
Selain itu, Dukcapil juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta pencatatan sipil menjadi kunci utama dalam memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara.
Peringatan Hari Otoda ke-30 ini sekaligus menjadi refleksi atas perjalanan panjang pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Dukcapil Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah yang selaras dengan tujuan nasional.
Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Dukcapil Kabupaten Lumajang optimistis dapat terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang tertib administrasi, sejahtera, dan berdaya saing di masa depan.