Pada hari Senin, tgl 18 Maret 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang melakukan pelayanan adminduk di Desa Wonoayu dan di Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso. Hasil dari pelayanan adminduk adalah sebagai berikut :
Desa Wonoayu :
Desa Jenggrong :
Ada beberapa kendala dalam pelayanan di Desa Wonoayu dan Desa Jenggrong, diantaranya tidak adanya jaringan GSM di wilayah tersebut sehingga tidak memungkinkan dilakukan pelayanan secara online.
#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!!!
#SALAM DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL…!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT…!!!
(prabukedlinges_dispenduk)