Jumat, 4 Januari 2019 Tim RCP KTP-Elektronik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang melakukan pelayanan adminduk kepada warga binaan Lapas Kelas 2B Lumajang berupa perekaman KTP-el secara online. Pelayanan ini dilakukan untuk menjaring warga binaan yang masuk kategori perekaman pemula, yaitu penduduk yang telah menikah atau telah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP-el.
Pelayanan adminduk diawali dengan validasi data dari Kartu Susunan Keluarga warga binaan untuk mengetahui apakah sudah melakukan perekaman KTP-el atau belum. Dari hasil validasi terdapat 20 orang warga binaan yang masuk kategori perekaman pemula, KTP-el siap cetak sebanyak 2 orang, KTP-el rusak sebanyak 2 orang, dan KTP-el hilang sebanyak 59 orang.
Dengan adanya layanan ini diharapkan seluruh warga binaan Lapas Kelas 2B Lumajang dapat mengikuti pemilu pada 17 April mendatang.
#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!!
#SALAM DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
(dhi_dispenduk)