Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang

18 April 2019   527 kali  
Perekaman KTP-Elektronik Lansia di Desa Nguter Kecamatan Pasirian
Perekaman KTP-Elektronik Lansia di Desa Nguter Kecamatan Pasirian

Kamis, 18 April 2019 Tim RCP KTP-Elektronik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang melakukan perekaman KTP-el terhadap 5 orang lansia di desa nguter Kecamatan Pasirian. Berikut adalah nama-nama warga yang berhasil didatangi dan dilakukan perekaman di tempat oleh tim :
1.      Ngatawun (53 Tahun) Dsn. Bulak Gempol – Desa Nguter (Kec. Pasirian)
2.      Sumarmi (74 Tahun) Dsn. Bulak Gempol – Desa Nguter (Kec. Pasirian)
3.      Jasirah (89 Tahun) Dsn. Bulak Gempol – Desa Nguter (Kec. Pasirian)
4.      Rukiyah (89 Tahun) Dsn. Bulak Gempol – Desa Nguter (Kec. Pasirian)
5.      Ruba`iyah (74 tahun) Dsn. Bulak Gempol – Desa Nguter (Kec. Pasirian) 

Secara umum, pelayanan perekaman KTP-el di Desa Nguter – Kecamatan Pasirian berjalan dengan baik dan dilakukan secara online. Tidak ada kendala yang berarti selama pelayanan berlangsung.

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!! 
#SALAM DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL…!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT…!!!

(prabukedlinges_dispenduk)