Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang

26 November 2020   833 kali  
Bimtek Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kabupaten Lumajang Tahun 2020
Bimtek Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kabupaten Lumajang Tahun 2020

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang pada hari Rabu sampai dengan Kamis tanggal 25-26 November 2020, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kabupaten Lumajang Tahun 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia terutama bagi operator SIAK baik operator Landuk Tamat, operator Kecamatan maupun operator Puskesmas dan Rumah Sakit.

Acara di buka oleh Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si sekaligus untuk memeberikan materi terkait Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Penyelenggaraan Layanan Adminduk di Kabupaten Lumajang.

Selain materi di atas, juga disampaikan materi oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Drs. Sambudi, M.Si tentang Kebijakan Pengelolaan Administrasi Kependudukan di Jawa Timur serta Bapak Mudji Santoso tentang tugas dan tanggungjawab Operator dan petugas registrasi sekaligus sanksinya.

Di sisi lain, Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo, juga memberikan pengarahan terkait pelayanan yang ada di Dispendukcapil seperti pelayanan 2 in1, palayanan 3 in 1 dan pelayanan 4 in 1.

Kegiatan ini dihadiri oleh operator Landuk Tamat, Operator SIAK Kecamatan dan Operator SIAK Puskesmas dan Rumah Sakit dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.